Lakukan Pendekatan Humanis, Kepala Rutan Balikpapan Kontrol Blok Hunian

    Lakukan Pendekatan Humanis, Kepala Rutan Balikpapan Kontrol Blok Hunian

    Balikpapan - Pengawasan terhadap seluruh Warga Binaan harus terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan rutin melakukan kontrol ke dalam blok hunian, seperti yang dilakukan oleh Kepala Rutan Balikpapan pada pagi ini, Rabu (17/07/2024).

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, kontrol rutin di blok hunian pada hari ini. Dalam kegiatannya, Agus Salim menghimbau kepada warga binaan untuk selalu menjaga kebersihan dan keamanan khususnya di dalam kamar hunian.

    Tidak hanya itu, Agus Salim juga menyapa Kepala Kamar untuk berbincang langsung dengan terkait hak dan kewajiban mereka selama berada di Rutan. Beliau menekankan pentingnya pemahaman akan hak integrasi dan remisi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

    "Pendekatan secara Humanis ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rutan Balikpapan menjalankan prinsip Mengamankan dan Melayani. dengan kita semakin rutin melakukan pendekatan, warga binaan akan langsung merasakan dampak kehadiran pimpinan dimana mereka akan merasa dilayani dan didengarkan" ujar Agus Salim.

    Kontrol rutin ini merupakan bagian dari upaya Rutan Balikpapan untuk menjaga kedisiplinan dan memberikan informasi yang jelas kepada warga binaan mengenai berbagai program yang dapat mereka ikuti selama menjalani masa hukuman.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Akuntabilitas, Rutan Balikpapan...

    Artikel Berikutnya

    Rangkul Segmen Keluarga Dalam Pengawasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami